Rabu, 03 Januari 2018

Wanita Ini Bawa Anaknya yang Berusia 2 Tahun Saat Layani Pria Hidung Belang di Kamar Hotel


SA (28), wanita yang digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Polrestabes Surabaya saat melayani pria hidung belang di satu hotel di Jalan Jemursari, ternyata membawa seorang anak.

Anak perempuan yang dibawa masuk ke kamar hotel itu masih berusia 2,5 tahun.

Saat petugas Unit PPA menggerebek di satu kamar hotel, SA itu tidak hanya datang seorang diri.

Dia yang datang ke hotel diantar seorang pria bernama Ahmad Jauhari (24), asal Tropodo Sidoarjo.

"Saat anggota mendatangi dan masuk kamar hotel, korban sedang melayani tamunya. Ternyata di kamar tidak hanya dua orang, tapi ada seorang anak balita," sebut Kompol Lily Djafar, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Rabu (3/1/2018).

Kanit PPA Polretabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menambahkan, penggerebekan kasus trafficking (perdagangan manusia) ini bermula dari petugas yang melakukan patroli cyber di Facebook (FB) yang menjajakan transaksi prostitusi.

"Kasus ini terbongkar dari Facebook, pelaku (Jauhari) menawarkan wanita ke pria hidung belang. Setelah kami telusuri dan dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku akan mengantarkan seorang wanita ke tamu hotel. Begitu sudah di hotel kami lakukan penggerebekan," ucap Ruth.

Dari hasil penyidikan, SA kepada petugas Unit PPA mengaku, terpaksa terjun ke dunia prostitusi lantaran kebutuhan ekonomi.

Pelaku yang memiliki anak satu ini tidak memiliki cukup uang guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya"Saat kami periksa, ngakunya terpaksa. Alasan ekonomi, karena butuh beli susu untuk anak dan kebutuhan lainnya," ucap Ruth.

Ruth mengaku, pihaknya masih menangani dan menngembangkan kasus trafficking ini.

Pelaku Jauhari diduga tidak hanya sekali menawarkan korban (SA) ke pria hidung belang.

Diduga, pelaku juga sudah lama dan sering menawarkan korban guna melayani kencan tamu di hotel.

"Masih terus didalami kasus ini," tutur Ruth.

Diberitakan sebelumnya, Jauhari dan SA diamankan Unit PPA Polretabes Surabaya, Senin (1/1/2018) di salah satu hotel Jl Jemursari Surabaya.

Pelaku menjual SA yang tidak lain temannya sendiri itu kepada seorang pria yang memesannya dengan tarif Rp 250 sekali kencan.

0 komentar:

Posting Komentar