Selasa, 09 Januari 2018

Inilah Kronologi, Pengakuan dan Jumlah Video Porno Anak-anak yang Telah Dibuat oleh Tersangka



Video porno melibatkan tiga anak di bawah umur dengan perempuan dewasa di ruangan kamar Hotel Mitra dan Idea's didalangi oleh pria bernama Muhamad Faisal Akbar (30).

Dia ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1).


Muhamad Faisal Akbar, tersangka pembuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)


Kronologi pembuatan video

Semula ia membuat foto mesum dengan subyek foto anak kecil berinisial Dn (9) dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan (28) di sebuah hotel dengan pakaian lengkap.

Pertemuan kedua, Apriliana ini melakukan sesi foto hanya memakai celana dalam dan bra bersama Dn.

Dn mendapat imbalan Rp 300 ribu dan Apriliana mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali pertemuan.

Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia ‎berinisial R dan N asal Kanada.

Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.

"Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1).

Hingga akhirnya, pada pertemuan ketiga sekitar Mei tahun lalu, Apriliana datang kembali dengan Dn ke di Hotel Mitra yang sudah ditunggu oleh Faisal.

Awalnya, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam.

Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.

Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) agar menemani beradegan mesum‎.

Perekaman video mesum pun dimulai di ruangan kamar hotel Idea's.

"Saat perekaman video‎, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda.

Produksi video mesum pertama yang dibuat Mei 2017 itu kemudian dikirim ke R dan N via aplikasi pesan instan Telegram.

R dan N kemudian diminta lagi untuk membuat video serupa.

Akhirnya, dibuatlah video mesum kedua oleh Faisal sebagai pengarah pada Agustus 2017 dengan difasilitasi oleh Sri Mulyati alias Cici (36) sebagai perekrut perempuan bernama Imelda Oktaviani alias Imel (27).

Perempuan benama alias Cici menawarkan pada Imel untuk membuat video porno di Hotel Mitra bersama anak berinisial Rd (9) anak dari seorang ibu bernama Herni‎.

Di hotel ini, adegan mesum dilakukan mulai dari balkon kamar hotel dengan direkam dan diarahkan oleh Faisal.

Herni hadir di kamar hotel itu saat perekam.

"Imel mendapat imbalan sebesar Rp 1.5 juta, orangtua Rd bernama Herni mendapat Rp 500 ribu dan Cici mendapat Rp 1 juta‎," kata Kapolda.

Tidak lama kemudian, video mesum Imel dengan Rd menyebar.

Dia kemudian meminta ganti rugi pada Faisal.

Faisal dan Imel ini akhirnya bertemu dan Imel diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2.7 juta dan biaya Rp 500 ribu untuk mengubah tato d paha kiri.

"Total rp 3.2 juta yang diterima Imel ini diberikan lagi ke Cici sebesar Rp 250 ribu dan Rp 150 ribu untuk orang tua Rd," kata Kapolda.

Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Enam orang sudah ditangkap dan satu lagi bernama Ismi berperan sebagai penghubung masuk daftar pencarian orang (DPO). "Dalam kasus anak, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak‎," ujar dia.

Alasan pembuatan video

Kepada polisi, Faisal yang berprofesi sebagai trader bitcoin ini dan mengaku dibiayai oleh dua warga negara asing untuk memproduksi video porno tersebut.

"Pengakuan saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia dan satu lagi berinisial N asal Kanada yang dia kenal di jejaring Facebook. ‎Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kepada sejumlah wartawan, Faisal mengaku‎ sudah memproduksi video sebanyak tiga kali namun satu video belum disebarkan.

Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan Telegram ke R dan N dalam kurun waktu Agustus.

"Faisal berperan sebagai sutradara hingga pengarah adegan dalam video tersebut. Dia membayar imbalan semua pihak-pihak yang terkait di video tersebut. Untuk orang asing ini masih kami dalami bahkan pengakuan Faisal, dua orang asing ini sudah meminta lagi video porno," kata Kapolda.

Sementara itu, Faisal mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut adalah karena alasan uang semata.

"Saya melakukan ini untuk alasan uang saja, saya bekerja sebagai trader bit coin, saya kenal orang asing via media sosial Facebook. Saya dibayar sesuai dengan yang dikatakan pak Kapolda (Rp 31 juta)," kata Faisal.

1 komentar:

  1. Pelayanan Yang Professional Dan Ramah
    Di Jamin 100% Tidak Adanya BOT Dan ADMIN.
    Judi Bola dan Live Play Casino
    Bersama BOlacasino88

    - Daftar GRATIS
    - Minimal Deposit 20.000
    - Minimal Withdraw 50.000

    Dapatkan Hot Promo Yang Kami Berikan :

    - Bonus Deposit 5000
    - Bonus Refferal Seumur Hidup
    - Bonus Sportsbook 100%
    - Cashback Sportbook 5% - 15%
    - Bonus Deposit Games 10%
    - Cashback Games 5%
    - Bonus Komisi Casino 0,8%

    NB : Syarat Dan Ketentuan Berlaku

    Nikmati 1 ID Untuk Semua Games Seperti :

    - Sports
    - Live Casino
    - Togel
    - Poker
    - Slot Games
    - Nomor
    - Financialac
    - Sabung Ayam

    Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi CS Kami Di :

    - Live Chat 24 Jam Online
    - No Tlp ( +855962671826 )
    - BBM ( 2BF2F87E )
    - Yahoo ( cs_bolacasino88 )
    - Skype ( bola casino88 )
    - WhatsApp ( +855962671826 )

    BalasHapus